dan bagaimana mungkin seseorang tidak berkehendak untuk menikah atau menangguhkannya dengan sebab yang tidak jelas? Puasa dimulai dari malam hari ketika seseorang tidur, bukan ketika terbit fajar | Pada awal-awal diwajibkannya puasa, kaum muslimin diharamkan makan, minum, dan jimak menggauli istri pada malam hari setelah tidur, lalu sebagian mereka merasa kesulitan dengan hal tersebut, maka Allah meringankan hal tersebut dengan membolehkan mereka pada malam hari Ramadhan semua perkara itu, dari makan, minum maupun berjimak, baik setelah tidur maupun sebelumnya, karena mereka tidak dapat menahan nafsu mereka dengan cara meninggalkan beberapa hal yang mereka diperintahkan kepadanya |
---|---|
Demikian juga menerangkan beberapa hal berikut: - Anjuran makan sahur dan anjuran menta'khirkannya; diambil dari rukhshah dan kemudahan yang diberikan Allah Subhaanahu wa Ta'aala | Dengan penjelasan yang jelas dan nyata seperti inilah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya |
Ayat ini menunjukkan bahwa itikaf itu disyariatkan, dan itikaf itu adalah berdiam di masjid dalam rangka ketaatan kepada Allah dan memusatkan perhatian hanya kepadaNya, dan bahwasanya itikaf itu tidak sah kecuali dalam masjid.
24Umar bin khattab pernah mencampuri istrinya sesudah salat isya | Dengan demikian, tidak ada lagi 'udzur dan alasan untuk mengerjakan larangan tersebut |
---|---|
Dan makan dan minumlah sampai tampak jelas bagi kalian cahaya pagi dari kegelapan malam dengan terbitnya Fajar shadiq | Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa |
Ayat ini juga sebagai dalil bolehnya meneruskan puasa ketika fajar telah datang sedang ia masih junub dari berbuat zina sedangkan ia belum mandi dan puasanya tetap sah, karena konsekuensinya bolehnya hingga terbitnya Fajar, maka ia akan mendapati Fajar dalam keadaan masih junub, dan konsekuensi kebenaran adalah benar.
Dan diantara apa yang telah ditentukan oleh Allah atas kalian adalah lailatul qadar yang bertepatan dengan malam malam bulan puasa Ramadhan, maka seharusnya kalian tidak disibukkan oleh kenikmatan tersebut dari malam yang mulia itu dan tidak menyia-nyiakan malam tersebut, karena kenikmatan itu masih dapat diperoleh dengan tertunda sedangkan lailatul qadar tidak diperoleh setiap waktu | Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri untuk tidak berhubungan dengan istri pada malam bulan ramadan, tetapi dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu karena kamu menyesal dan bertobat kepada-Nya |
---|---|
Imam Bukhari menyebukan kembali dalam Kitabut tafsir dengan adanya perubahan pada sebagian sanad, dan di sana disebutkan secara tegas bahwa Abu Ishaq mendengar secara langsung, lafaznya adalah: Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, para sahabat tidak mendekati istri selama bulan Ramadhan penuh, namun ada beberapa orang yang mengkhianati dirinya, maka Allah menurunkan ayat, "Alimallahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaikum | Kemudian sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari |
pakaian adalah pelindung dan pemberi kehangatan bagi tubuh, maka apakah setiap dari kita sudah menjadi pelindung dan telah memberikan kehatan bagi pasangannya? Kemudian larangan ini dihapus, dan Allah memperbolehkan bagi kalian -wahai orang-orang mukmin- menggauli istri-istri kalian pada malam-malam hari puasa Ramadan.
3